Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Adam Penyebar Hoaks Babi Ngepet di Sawangan Depok Dituntut Tiga Tahun Penjara

Rio Erfandi , Jurnalis-Rabu, 10 November 2021 |07:00 WIB
Adam Penyebar Hoaks Babi Ngepet di Sawangan Depok Dituntut Tiga Tahun Penjara
Penyebar hoaks babi ngepet, Adam Ibrahim. (Foto: Dok MPI)
A
A
A

“Karena ada 4 (empat) orang masyarakat sampai melakukan telanjang bulat atau tanpa busana di tempat terbuka atau umum. Cerita kejadian tersebut telah dibaca dan menjadi pembahasan masyarakat banyak serta berpotensi abadi sebagai jejak digital dan berdampak psikologis karena menjadi kejadian yang sulit dilupakan oleh korban dan keluarga korban," terangnya. 

"Teman-teman lihat sendiri pihak kepolisian sampai turun dan kesulitan membubarkan masyarakat yang penasaran dengan kabar  babi ngepet tertangkap. Bisa dibayangkan bila kondisi kerumunan tersebut dibiarkan bisa saja terjadi hal yang tidak kita inginkan karena perbuatan terdakwa dilakukan pada masa bencana,” pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement