"Dikembangkan kembali dan berhasil mengungkap jaringan sabu-sabu dari Aceh mengerucut ke rumah makan mi aceh di Tigaraksa. Tersangka A dan S diamankan dengam barang bukti 2.8 kilogram sabu sabu, sehingga totalnya adalah 4,8 kilogram," lanjutnya.
Sebelumnya diketahui, pengiriman paket sabu-sabu ke wilayah Jawa digagalkan oleh Sat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Paket tersebut diinformasikan sebagai pengiriman celana, yang rupa telah disisipkan bungkusan sabu di dalamnya.
Baca Juga: Polrestabes Medan Musnahkan 23 Kilogram Sabu dan 3,1 Kilogram Heroin
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.