Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengadilan Thailand: Seruan Reformasi Monarki Tidak Konstitusional

Susi Susanti , Jurnalis-Kamis, 11 November 2021 |13:42 WIB
Pengadilan Thailand: Seruan Reformasi Monarki Tidak Konstitusional
Aksi demonstran memprotes monarki Thailand (Foto: AFP)
A
A
A

THAILAND - Sebuah pengadilan tinggi Thailand telah memutuskan bahwa seruan tiga pemimpin protes untuk mereformasi monarki sama dengan upaya untuk menggulingkan sistem politik.

Pengadilan mengatakan pidato yang dibuat oleh para aktivis pada protes massal tahun lalu tidak konstitusional.

Putusan itu bisa membuka jalan bagi tuduhan makar terhadap ketiganya, yang semuanya membantah melakukan kesalahan.

Hukum lèse-majesté Thailand, yang melarang penghinaan terhadap monarki, adalah salah satu yang paling ketat di dunia.

Baca juga: Aksi Tuntut Reformasi Monarki Thailand, Tokoh Kampanye 'Ratsadorn' Ikut Hadir

Dalam siaran putusan di televisi pada Rabu (10/11), hakim di mahkamah konstitusi menggambarkan monarki sebagai "pilar utama yang tidak bisa ditinggalkan oleh kerajaan".

"Setiap tindakan yang berusaha untuk melemahkan atau melemahkan institusi menunjukkan niat untuk menggulingkan monarki," terang mereka.

 Baca juga: Pengadilan Thailand Vonis Bersalah 21 Pelaku Perdagangan Manusia

Protes massal anti-pemerintah tahun lalu di Thailand menghancurkan tabu untuk mengkritik monarki, meskipun para pemimpin protes berhati-hati untuk menyerukan perubahan pada institusi tersebut, bukan penghapusannya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement