Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengadilan Thailand: Seruan Reformasi Monarki Tidak Konstitusional

Susi Susanti , Jurnalis-Kamis, 11 November 2021 |13:42 WIB
Pengadilan Thailand: Seruan Reformasi Monarki Tidak Konstitusional
Aksi demonstran memprotes monarki Thailand (Foto: AFP)
A
A
A

Kasus pengadilan pada Rabu (10/11) menyangkut pidato pemimpin protes Panusaya "Rung" Sithijirawattanakul, yang menyerukan transparansi yang lebih besar atas keuangan kerajaan dan penghapusan undang-undang lèse-majesté Thailand, dan lainnya oleh Arnon Nampa dan Panupong "Mike" Jadnok.

"Jika kita membiarkan terdakwa pertama, kedua dan ketiga dan jaringan mereka untuk terus melakukan tindakan ini, itu tidak akan lama mengarah pada penggulingan monarki konstitusional," kata Hakim Chiranit Havanond.

Ketiga pengunjuk rasa mengatakan mereka tidak memiliki keinginan untuk menggulingkan monarki.

Kritsadang Nutcharat, pengacara untuk Arnon dan Panupong, memperingatkan bahwa putusan mahkamah konstitusi dapat berdampak pada seruan reformasi di masa depan".

(Susi Susanti)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement