Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum Minta Sopir Vanessa Angel Dijerat Pasal Berlapis

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 11 November 2021 |06:34 WIB
Kuasa Hukum Minta Sopir Vanessa Angel Dijerat Pasal Berlapis
Sopir Vanessa Angel ditetapkan tersangka (Foto: istimewa)
A
A
A

Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang terjadi di Tol Nganjuk, Jawa Timur, pada 4 November silam. Status tersebut dikonfirmasi Kepala Kejari (Kejaksaan Negeri) Jombang, Imran.

“Sudah (ada tersangka), atas nama Tubagus Muhammad Joddy. Sejauh ini, masih satu orang yang jadi tersangka," kata Imran dalam keterangannya, pada 10 November 2021.

Baca juga: Ayah Berencana Ajak Vanessa Angel Umrah Sebelum Kecelakaan

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement