Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum Minta Sopir Vanessa Angel Dijerat Pasal Berlapis

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 11 November 2021 |06:34 WIB
Kuasa Hukum Minta Sopir Vanessa Angel Dijerat Pasal Berlapis
Sopir Vanessa Angel ditetapkan tersangka (Foto: istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Kuasa hukum sekaligus sahabat mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Milano Lubis angkat bicara penetapan Tubagus Jordy sebagai tersangka.

Dia berharap, sopir Vanessa Angel itu bisa dijerat dengan hukuman maksimal.

"Kami ingin dihukum seberat mungkin. Teman-teman bilang, ancaman hukuman dia 6 tahun. Kami berharap, dia kena pasal berlapis," tutur Milano saat ditemui di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/11/2021) malam.

Milano Lubis yakin, Tubagus Joddy akan segera ditahan setelah menjadi tersangka. Dia juga mengapresiasi, gerak cepat Polda Jatim dalam mengawal kasus kecelakaan yang menghilangkan nyawa Vanessa dan Bibi tersebut.

Baca juga: Kejari Siapkan 3 Jaksa Tangani Kasus Sopir Vanessa Angel

"Dari awal kejadiaan, Dirlantas Polda Jatim sudah menyampaikan bahwa mereka akan mengusahakan proses hukum kasus ini tidak berlarut-larut," ungkapnya.

Baca juga: Sopir Vanessa Angel Tersangka, Kejari Jombang Tunggu Berkas dari Penyidik

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement