Selain Angin, KPK menetapkan 5 tersangka lainnya. Mereka adalah Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak Dadan Ramdani (DR), dan Kuasa Wajib Pajak Veronika Lindawati (VL).
Baca Juga : Terungkap, Angin Prayitno Cs 'Sunat' Pajak Bank Rp622 Miliar demi Suap Rp5 Miliar
Lalu, tiga orang konsultan pajak, yaitu Ryan Ahmad Ronas, Aulia Imran Maghribi, dan Agus Susetyo.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.