“Jadi jika ada masalah bahasa misalnya, patennya berbicara tentang inovasi apa yang ditawarkan untuk mengatasi masalah tersebut,” ucapnya.
Sebagai informasi, dalam pertemuan ini hadir pula Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Daulat P. Silitonga, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Nofli dan Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittupideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Moh. Samsu.
Pertemuan ini diharapkan dapat membuahkan kerja sama yang dapat membantu Indonesia keluar dari status PWL yang disematkan United States Trade Representative (USTR). Status ini disebut berpotensi mengurangi investasi asing yang dapat diterima Indonesia karena dicap sebagai negara pembajak.
CM
(Agustina Wulandari )