Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal P3SPS, DPR ke KPI: Tak Perlu Terburu-buru Mengesahkan

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 12 November 2021 |08:34 WIB
Soal P3SPS, DPR ke KPI: Tak Perlu Terburu-buru Mengesahkan
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari minta agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), segera menyerahkan draft revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), kepada DPR sebagaimana dijanjikan Ketua KPI dengan mempertimbangkan masukan para pemangku kepentingan penyiaran terutama asosiasi penyiaran televisi dan radio.

"Karenanya KPI tidak perlu terburu buru mengesahkan revisi P3SPS. Dan prosesnya harus sesuai dengan ketentuan perundangundangan" kata Abdul Kharis dalam keterangannya, Jumat (12/11/2021).

Baca juga: Ketua KPID Jakarta: Sebaiknya P3SPS Tidak Disahkan dalam Rakornas 2021

"Kami tunggu KPI menyerahkan draft P3SPS sebagaimana dijanjikan oleh KPI ke Komisi I DPR. Biar kami bisa memberi masukan sebelum disahkan” sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement