Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal P3SPS, DPR ke KPI: Tak Perlu Terburu-buru Mengesahkan

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 12 November 2021 |08:34 WIB
Soal P3SPS, DPR ke KPI: Tak Perlu Terburu-buru Mengesahkan
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Baca juga:  Tidak Pernah Dilibatkan, Asosiasi Penyiaran Tolak Pengesahan Revisi P3SPS oleh KPI

Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa ada yang lebih penting lagi yang harus jadi perhatian yaitu melahirkan regulasi untuk media baru seperti Over The Top (OTT), sehingga tercipta level of playing field yang fair dengan media arus utama seperti televisi dan radio.

"Setelah UU Cipta Kerja disahkan, masih ada yang harus dilanjutkan seperti revisi UU 32/2002 tentang Penyiaran" tegasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement