Baca juga: Tidak Pernah Dilibatkan, Asosiasi Penyiaran Tolak Pengesahan Revisi P3SPS oleh KPI
Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa ada yang lebih penting lagi yang harus jadi perhatian yaitu melahirkan regulasi untuk media baru seperti Over The Top (OTT), sehingga tercipta level of playing field yang fair dengan media arus utama seperti televisi dan radio.
"Setelah UU Cipta Kerja disahkan, masih ada yang harus dilanjutkan seperti revisi UU 32/2002 tentang Penyiaran" tegasnya.
(Awaludin)