Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perludem Minta KPU Segera Umumkan Jadwal Pemilu 2024, Ini Sebabnya

Felldy Utama , Jurnalis-Minggu, 14 November 2021 |04:06 WIB
Perludem Minta KPU Segera Umumkan Jadwal Pemilu 2024, Ini Sebabnya
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati menyebut sebenarnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya tinggal memutuskan saja kapan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 akan digelar. Terlebih, secara undang-undang (UU) pelaksanaan ini merupakan kewenangan penyelenggara pemilu.

"Kalau menurut saya KPU bisa langsung saja menetapkan jadwal pemilu saat ini," kata perempuan yang akrab disapa Ninis saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (13/11/2021).

Apalagi, kata dia, sebetulnya pembahasan sudah dilakukan KPU saat berkonsultasi dengan Pemerintah dan DPR beberapa kali sebelumnya. Jadi, seharusnya KPU sudah banyak menerima masukan-masukan tersebut.

Dia pun mengingatkan bahwa UU Nomor 7 Tahun 2017 telah menyebutkan bahwa tahapan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari H. Jadi, seandainya Pemilu ditetapkan pada Februari 2024, maka tahapan dimulai April 2022.

"Justru kalau sudah ditetapkan sekarang maka nanti anggota KPU dan Bawaslu terpilih bisa langsung bekerja mempersiapkan tahapan pemilu karena tahapannya sudah disiapkan dari sekarang," ujar dia.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement