Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KTT Perubahan Iklim Selesai, Ini Sikap Indonesia

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Minggu, 14 November 2021 |23:02 WIB
KTT Perubahan Iklim Selesai, Ini Sikap Indonesia
Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Laksmi Dhewanthi (Foto : KLHK)
A
A
A

JAKARTA - Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim PBB atau Conference of the Parties (COP26) yang diselenggarakan di Glasgow, Inggris mulai 31 Oktober hingga 13 November 2021, telah selesai. Berbagai keputusan telah dihasilkan terkait dengan elemen-elemen Paris Agreement.

Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Laksmi Dhewanthi mengatakan, tidak keseluruhan proses pengambilan keputusan dilakukan secara terbuka dan inklusif, selain itu, semua pihak tidak bisa mendapatkan semua apa yang mereka inginkan. Namun, hasil COP 26 Glasgow telah meningkatkan kepercayaan dan modalitas untuk implementasi yang lebih nyata dari berbagai elemen Paris Agreement.

Catatan substansi yang cukup krusial dan menjadi diskusi cukup hangat, ujar Laksmi, adalah terkait penyelesaian artikel 6, agenda to keep 1.5 degree temperature alive (terutama penghapusan/pengurangan penggunaan batubara dan subsidi bahan bakar fosil), serta upaya untuk menghasilkan naskah keputusan yang berimbang (balanced text) antara kewajiban untuk meningkatkan ambisi dan target (mitigasi) oleh negara pihak dengan kewajiban untuk pemenuhan komitmen pendanaan oleh negara maju kepada negara berkembang.

“Pada Pleno Penutupan COP26, Indonesia menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah dan rakyat UK, khususnya penerimaan dan keramahan penduduk Glasgow – Skotlandia. Indonesia juga mengapresiasi kerja luar biasa dari Sekretaris Eksekutif dan Sekretariat UNFCCC, semua Ketua dan Wakil Ketua, semua Co-Fasilitator, negara-negara pihak dan para pengamat,” ujar Laksmi Dhewanti, dalam keterangan yang diterima, Minggu (14/11/2021).

Mengadopsi keputusan penting pada penutupan, kata Laksmi, adalah tujuan utama negara-negara pihak di Glasgow. Indonesia berpandangan bahwa meskipun hasil keluaran COP26 Glasgow tidak sesempurna yang diharapkan, namun yang penting adalah semua negara pihak mempunyai kita kewajiban untuk mewujudkannya menjadi implementasi dan tindakan nyata dari Persetujuan Paris. Jika tidak, maka komitmen yang dibuat di Paris tidak akan tercapai.

“Indonesia mengajak semua pihak berjanji untuk bersama-sama melakukan tindakan berdasarkan prinsip-prinsip Konvensi serta Perjanjian Paris. Indonesia siap untuk melangkah maju melalui proses selanjutnya di bawah UNFCCC. Seperti yang dinyatakan Presiden Republik Indonesia, Perubahan iklim merupakan ancaman besar bagi kemakmuran dan pembangunan global. Solidaritas, kemitraan, kerjasama, kolaborasi global adalah kuncinya. Bersama-sama, kita bisa mewujudkannya,” tutur Laksmi.

Baca Juga : Para Pemimpin APEC Janji Atasi Pemulihan Ekonomi hingga Perubahan Iklim

Dijelaskannya, pandangan Indonesia terkait dengan beberapa spesifik elemen dalam keputusan COP26, adalah sebagai berikut:

Pakta Iklim Glasgow (The Glasgow Pact)

Setelah melalui negosiasi yang intens hingga menjelang akhir COP26, akhirnya The Glasgow Pact, yang disebut sebagai kesepakatan iklim pertama yang secara eksplisit berencana untuk mengurangi batu bara, bahan bakar fosil terburuk untuk gas rumah kaca. Kesepakatan itu juga mendesak pengurangan emisi yang lebih mendesak dan menjanjikan lebih banyak uang untuk negara-negara berkembang - untuk membantu mereka beradaptasi dengan dampak iklim.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement