JAKARTA - Polri membenarkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustadz Farid Okbah.
"Betul, nanti rilisnya menunggu Densus 88," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Baca juga: Beredar Kabar Densus 88 Tangkap Ustadz Farid Okbah, Ini Kata Polri
Sebelumnya, Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan menyebut bahwa Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada pagi hari ini.
Michdan mengungkapkan, dirinya menerima informasi penangkapan itu setelah pihak keluarga menghubunginya.
Baca juga: Antisipasi Disalahgunakan untuk Teror, Kotak Amal di Lampung Ditertibkan
"Iya saya dapat informasinya begitu. Pagi-pagi saya ditelepon," kata Michdan saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (16/11/2021).