Kemudian, untuk Farid Okbah, diduga adalah sepuh atau dewan syuro Jamaah Islamiyah hingga dewan syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Sementara itu, Anung Al-Hamat diduga sebagai anggota pengawas perisai nusantara esa di tahun 2017 dan pengawas kelompok Jamaah Islamiyah.
Baca juga: Beredar Kabar Densus 88 Tangkap Ustadz Farid Okbah, Ini Kata Polri
Diketahui sebelumnya, Densus 88 menangkap tujuh tersangka terorisme di Lampung beberapa waktu lalu. Mereka adalah, S, F, AA, NA, S, DRS dan SU. Mereka semua adalah kelompok Jamaah Islamiyah.
Detasemen berlambang burung hantu tersebut juga melakukan penyitaaan terhadap ratusan kotak amal yang diduga disebar oleh Jamaah Islamiyah guna mengumpulkan dana. Dana tersebut dikumpulkan dalam LAZ BM ABA
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.