KUALA LUMPUR – Polisi di Malaysia memperingatkan publik untuk tidak membeli acar mangga dan makanan lain dari penjual di lampu lalu lintas, mengancam denda sebesar RM2.000 (sekira Rp6,8 juta) bagi yang melanggar.
Seorang mobil di Penang pada Selasa (16/11/2021) menyebabkan tabrakan beruntun karena memuaskan hasratnya untuk membeli acar mangga dari penjual di jalan.
BACA JUGA: Sejoli Bikin Video Porno Live Streaming hingga Masukkan Es Batu Gemparkan Warga Maluku
Rekaman kamera mobil dibagikan oleh pengguna Facebook Da Vid menunjukkan sebuah mobil berjenis Proton Waja tiba-tiba berhenti di tengah jalan yang sibuk untuk membeli acar mangga. Seorang pedagang kaki lima terlihat mendatangi mobil itu, dan pengemudinya kemudian membeli acar mangga.
Tindakan pengemudi mobil yang berhenti mendadak membuat mobil yang melaju di belakangnya tidak sempat mengerem tepat waktu, sehingga dua mobil mengalami kecelakaan. Diyakini bahwa sebuah mobil menabrak bagian belakang mobil dengan kamera perekam.
BACA JUGA: Bak Film Laga! Ingin ke Rengasdengklok, Pemotor Nekat Terobos Tol hingga Dikejar Polisi
Video tersebut menjadi viral, mengumpulkan hampir 500 ribu penonton. Banyak warganet yang berkomentar akan lebih baik jika pengemudi Proton Waja tersebut yang mengalami kecelakaan sebagai pelajaran atas perbuatannya.
“Dahlah beli mangga ilegal, tapi kenapa tidak ada karma pulak?! Semesta, serang dia, bukan pengemudi lain! (Sudah membeli mangga yang dilarang, tapi kenapa dia tidak mendapatkan karma?! Semesta, serang dia, bukan pengemudi lain!),” kata seorang warganet sebagaimana dilansir World of Buzz.
Seorang netizen lainnya membuat bercandaan bahwa mungkin sang sopir dipaksa oleh istrinya untuk menghentikan mobil sekaligus untuk memuaskan hasratnya terhadap mangga.
Warganet lain mendesak polisi untuk mengambil tindakan karena insiden dan nomor plat mobil terlihat dengan jelas,
“bukti no plate… rakaman video dah ada… apa lagi… #PDRM (Sudah ada bukti nomor kendaraan... rekaman video juga ada.... perlu apalagi... #PDRM”.
Banyak netizen yang geram dengan pengemudi dan juga pedagang tersebut. Banyak yang berpendapat bahwa “penjual di lampu lalu lintas” seperti itu harus dilarang.
(Rahman Asmardika)