JAKARTA - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bidang Kelembagaan, Hardly Stefano Pariela menyoroti belum adanya regulasi yang baik terkait konten di media-media baru. Oleh karenanya, kata Hardly, masih banyak hoaks atau berita bohong hingga ujaran kebencian di media-media baru.
Demikian diungkapkan Hardly Pariela saat menjadi narasumber dalam kegiatan Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) yang ditayangkan secara langsung melalui akun YouTube Media Center KPI Pusat dari Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (17/11/2021).
"Jangan heran kalau hoax, ujaran kebencian, atau pornografi memiliki lahan yang subur di media baru, karena belum ada regulasi yang rinci tentang konten di sana," ujar Hardly.
Baca juga: Ketimbang P3SPS, ATVLI Fokus ke RUU Penyiaran
Menurutnya, kehadiran era digital yang mengepung masyarakat dengan informasi baik dari media konvensional seperti televisi, radio, dan media cetak, ataupun media baru seperti internet dan sosial media, harus diimbangi dengan kapasitas literasi media yang kuat.
Kapasitas literasi media yang dimaksud adalah kemampuan untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi serta mengomunikasikan informasi dalam berbagai bentuk media. Sehingga, masyarakat tidak terjebak pada berita-berita bohong ataupun yang mengandung unsur ujaran kebencian.
Baca juga: KPI Sebut Revisi P3SPS Tak Jadi Disahkan
"Dengan demikian masyarakat tidak perlu tersesat dalam belantara informasi, juga tidak jatuh dalam jebakan hoaks, ujaran kebencian, ajakan kekerasan, atau pun konten porno yang kerap kali hadir sebagai sebuah residu dari melimpahnya informasi," terangnya.