Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Ustadz Farid Okbah Ditangkap Densus 88, Kiprah di Afghanistan Terungkap

Mohammad Adrianto S , Jurnalis-Rabu, 17 November 2021 |20:36 WIB
5 Fakta Ustadz Farid Okbah Ditangkap Densus 88, Kiprah di Afghanistan Terungkap
Ustadz Farid Okbah. (Foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Densus 88 Antiteror menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustadz Farid Okbah, Selasa (16/11/2021) di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan karena dugaan terlibat dalam jaringan teroris.

Sejumlah fakta mengenai penangkapan Ustadz Farid Okbah sudah kami rangkum sebagai berikut:

1. Ditangkap Sebelum Dakwah di Cirebon

Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan menyebut bahwa Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap Ustadz Farid Okbah sebelum kliennya berangkat ke Cirebon untuk berdakwah.

"Iya saya dapat informasinya begitu. Pagi-pagi saya ditelepon," kata Michdan saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Densus 88 Pastikan Farid Okbah Tak Gunakan Medsos Usai Ditangkap

2. Tangkap Tersangka Lain

Tidak hanya Farid Okbah, Densus 88 juga menangkap tiga orang terduga teroris di Bekasi. "Ya benar (ada tiga)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan.

Adapun ketiganya adalah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustadz Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement