BANDUNG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana memerintahkan seluruh jaksa di Jabar memakai hati nurani dalam penanganan perkara hukum.
Perintah tersebut disampaikan Kajati menyusul ramainya kasus seorang istri yang dituntut satu tahun penjara gara-gara memarahi suaminya yang kerap mabuk di Kabupaten Karawang.
"Pak Kajati meminta seluruh jaksa melaksanakan benar-benar persidangan penanganan perkara sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Seperti pesan dari Jaksa Agung, harus mendahulukan hati nurani. Itu intinya," tegas Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Dodi Gazali Emil, Rabu (17/11/2021).
Menurut Dodi, sejak kasus ini mencuat ke permukaan, Kajati Jabar sudah meminta Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) Kejati Jabar untuk melakukan penelusuran.
"Pak Kajati mengharapkan seluruh penanganan perkara sesuai SOP dan penanganan yang digariskan," katanya.