Berikut pembatasan acara besar pada saat Nataru 2021/2022:
- Acara Old & New (outdoor & indoor) termasuk pesta petasan dan kembang api yakni pada 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Usulan: Dilarang
Keterangan: Kemenparekraf, Polri, Pemda
- Ibadah Natal dan Tahun Baru pada tanggal 24, 25 Desember 2021, dan 1 Januari 2022
Usulan: Disesuaikan dengan level daerah
Keterangan: Kemenag
- Kunjungan wisata pada tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022
Usulan: Disesuaikan dengan level daerah
Keterangan: Kemenparekraf, Pemda
- Pawai, arak-arakan di tahun baru pada tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022
Usulan: Dilarang
Keterangan: Polri
- Pusat Perbelanjaan (Restoran, mal, pertokoan besar), tanggal 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022
Usulan: Disesuaikan dengan level daerah
Keterangan: Kemenparekraf, Kemendag
(Widi Agustian)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.