Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PNS Gugat dan Usir Keluarganya, Ibu Kandung: Itu Rumah Warisan

Yusradi , Jurnalis-Jum'at, 19 November 2021 |08:54 WIB
PNS Gugat dan Usir Keluarganya, Ibu Kandung: Itu Rumah Warisan
Ibu yang digugat anaknya. (Foto : iNews/Yusradi)
A
A
A

JAKARTA - Seorang ibu di Aceh Tengah, Aceh, bernama Kausar (71) diusir dari rumah digugat anaknya yakni Asmaul Husna (49) yang merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS), terkait kepemilikan rumah. Kausar mengaku, rumah tersebut merupakan didapat dari warisan.

Kausar menjelaskan, jika rumah yang dia tempati adalah rumah warisan peninggalan almarhum suaminya. Sehingga, rumah itu menjadi rumah bersama.

"Rumah ini warisan, ini bukan jual beli sama dia (Asmaul Husna)," kata Kausar, beberapa waktu lalu.

Kausar menyayangkan sikap Asmaul Husna yang mengusirnya dan menuntut dirinya hingga Rp200 juta karena tinggal di rumah itu selama 2 tahun. Tak hanya itu, Asmaul Husna juga menuntut adik-adiknya.

Menurutnya, sebagai anak tertua, Asmaul Husna harusnya dapat menjadi contoh dan bersikap bijak. Apalagi dibandingkan adik-adiknya, Asmaul Husna mengeyam pendidikan lebih tinggi.

Proses musyawarah sebenarnya sudah dilakukan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, musyawarah tak kunjung menemukan titik temu.

Menurut sang ibu, Asmaul Husna merasa memiliki rumah tersebut karena paling disayang oleh bapaknya dibandingkan anak-anak yang lain.

Baca Juga : Sosok Asmaul Husnah, PNS Cantik yang Gugat Ibu Kandung dan Minta Ganti Rugi Rp200 Juta

"Katanya dia paling disayang sama bapaknya. Padahal mah, anak sama di mata bapaknya," kata Kausar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement