KARAWANG - Tiga orang wanita yang bersumpah menginjak Alquran viral di media sosial. Kini, ketiganya mendapatkan pembinaan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Karawang.
MUI juga memberikan penobatan atas perbuatan terhadap ketiganya. MUI membuat kesimpulan bahwa hal tersebut dilakukan ketiganya karena ketidakpahaman.
"Setelah menerima informasi dari MUI kecamatan, kami telah memberi kesimpulan, perbuatan itu karena ketidakpahaman dan kebodohan mereka,” kata Ketua MUI Karawang, Tajuddin, Jumat (19/11/2021).
Baca Juga: Heboh Yana di Cadas Pangeran, Pedagang Bakso di Majalengka Malah Ambil Kesempatan
Tadjudin mengatakan, MUI Karawang kemudian memberikan bimbingan agar mereka bertaubat dan tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga memohon ampun kepada Allah SWT dengan dibimbing oleh pengurus MUI.