Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anies Tetapkan UMP DKI Jakarta 2022 Sebesar Rp4.453.935

Komaruddin Bagja , Jurnalis-Minggu, 21 November 2021 |22:03 WIB
Anies Tetapkan UMP DKI Jakarta 2022 Sebesar Rp4.453.935
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Istimewa)
A
A
A

Program biaya pendidikan bagi pekerja/buruh yang terkena PHK, maupun pekerja/buruh yang dirumahkan tanpa diberikan/dikurangi upahnya. Program bantuan bagi anak yang orang tuanya meninggal akibat pandemi Covid-19.

Program kolaborasi antara Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta dengan Asosiasi Pengusaha berupa bantuan sarana dan prasana bagi Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang telah memiliki usaha.

Baca juga: Saat Anies Baswedan Bersepeda Cek Progres Pembangunan Revitalisasi JPO Sudirman

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement