Kasubdit IV, Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa saat dihubungi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan antisipasi penyakit masyarakat (pekat).
Setidaknya, ada 4 hotel yang dirazia petugas malam itu. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 17 orang yang bukan suami-istri di dalam hotel.
"Benar, ini dalam rangka giat antisipasi penyakit masyarakat, dan yang kita amankan akan dilakukan pemeriksaan lebih dahulu sebelum wajib lapor," ujar Kristian, Minggu (21/11/2021).
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.