Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bobol Warung, Pria Ini Beserta Istri Pertama dan Keduanya Ditangkap

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Minggu, 21 November 2021 |16:04 WIB
Bobol Warung, Pria Ini Beserta Istri Pertama dan Keduanya Ditangkap
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

MUSIRAWAS - Tim Landak Satreskrim Polres Musirawas (Mura) menangkap satu keluarga yang melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat). Keempat pelaku adalah suami, istri pertama dan kedua, dan anak dari istri pertama. Keempatnya merupakan warga Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Mura, Sumatera Selatan.

Keempat pelaku adalah Okta Feri alias Iin (suami), Lismayanti istri pertama, Agus Setio Rini istri kedua dan DAS, anak istri pertama. Mereka ditangkap Jumat (19/11/2021) sekitar pukul 17.00 WIB dirumahnya, tanpa perlawanan.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasatreskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan yang diterima Polsek Terawas. Tim Landak Sat Reskrim Polres dan unit Reskrim Polsek Terawas lalu bekerjasama dengan Tim Reskrim Polsek Tugumulyo melakukan penangkapan.

Baca Juga : Kepergok Mencuri, 3 Garong Bonyok Dipukuli Warga

“Para pelaku melakukan aksi pencurian warung milik Suwaty pada Jumat, 8 Oktober 2021 sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun V Desa Sri Mulyo, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura,” katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement