Dedy menjelaskan, aksi yang dilakukan para pelaku yakni dengan cara membongkar warung di rumah korban. Mereka menggasak 2 pak rokok, 3 bal roti gabing, 1 dus mi instan, 2 handphone, 2 tabung gas 3 kg, dan uang Rp4 juta.
“Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti dua tabung gas 3 kg, dua Hp Android merk Vivo dan 1 unit Motor merk Honda Supra Fit, kini pelaku dan BB sudah diamankan di Mapolres Mura,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.