Usai ditangkap, Rona mengungkapkan terhadap kedua pelaku pun dibawa ke Mapolsek Medan Timur untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil interogasi pelaku Fadli mengakui bersama Aswin telah berulangkali melakukan pencurian ban serap.
Baca juga: Kepergok Mencuri, 3 Garong Bonyok Dipukuli Warga
"Pengakuan mereka sudah 10 kali di beberapa lokasi di Kota Medan," ungkapnya.
Sementara itu, Fadli mengaku bersama adik iparnya Aswin melakukan pencurian ban serap karena terdesak biaya untuk menghidupi keluarga.
"Aku seharinya bekerja sebagai tukang tambal ban. Karena butuh biaya terpaksa mencuri ban serap. Per ban serap aku jual Rp300 ribu," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.