Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK: Pemberantasan Korupsi Bukan Cuma Omongan tapi Serangkaian Tindakan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 24 November 2021 |19:16 WIB
KPK: Pemberantasan Korupsi Bukan Cuma Omongan tapi Serangkaian Tindakan
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengakui bahwa untuk memberantas korupsi bukan hanya sekadar omongan, tapi perlu dibuktikan dengan serangkaian tindakan. Nawawi menyatakan akan lebih banyak bertindak untuk memberantas korupsi ketimbang banyak bicara.

Demikian diungkapkan Nawawi Pomolango menanggapi kritikan mantan penyelidik KPK, Aulia Postiera, terkait kerja-kerja lembaga antirasuah saat ini. Di mana sebelumnya, Aulia melalui akun Twitter pribadinya @paijodirajo sempat mengkritisi cara kerja KPK.

"Memang, pemberantasan korupsi adalah serangkaian tindakan-tindakan, bukan serangkaian omongan, mungkin makna yang ingin diingatkan mas Aulia ke kita, perbanyaklah tindakan, kurangi omongan, Haturnuhun mas Aulia masih tetap peduli dengan kerja-kerja komisi," kata Nawawi melalui pesan singkatnya, Rabu (24/11/2021).

Nawawi merasa senang dengan kritikan Aulia Postiera. Sebab, Aulia pernah menjadi salah satu penyelidik yang kompeten di KPK. Menurutnya, kritikan tersebut sudah sepantasnya dijadikan bahan koreksi bagi cara kerja pemberantasan korupsi kedepannya.

Baca juga: Ketua KPK: Kami Setuju Koruptor Dihukum Mati

"Saya pikir apa yang disampaikan mas Aulia Postiera sepantasnya diperhatikan dan menjadi koreksi. Mengingat mas Aulia itu adalah eks kasatgas lidik yang terkenal mumpuni. Tentu dia bicara tentang faktanya seperti itu yang dirasakan para penyelidik," terang Nawawi.

Baca juga: KPK Kantongi 266 Laporan Dugaan Korupsi di Papua

"Harusnya memang suatu proses penyelidikan-penyidikan adalah bersifat tertutup dan confidential. Alasan transparansi tidak dapat dijadikan dalih pada proses hukum seperti ini," imbuhnya.

Sebelumnya, Aulia sempat menyebut KPK saat ini lebih sering mengungkap informasi terkait penyelidikan suatu dugaan tindak pidana korupsi. Kebijakan itu justru berbanding terbalik dengan proses penyidikan yang lamban diumumkan.

"Kebiasaan buruk KPK jaman Firli cs : 1. Mengumumkan kasus yang masih dalam tahap penyelidikan. 2. Tidak mengumumkan tersangka saat Sprindik diterbitkan. Mengumumkan hanya saat penangkapan. Kira-kira apa maksudnya ya?," Demikian cuitan Aulia melalui akun Twitter pribadinya.

Baca juga: Bacakan Pleidoi, Nurdin Abdullah Minta Dibebaskan dan Ingin Lanjutkan Pembangunan

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement