JAKARTA - Pencegahan tindak pidana korupsi terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar para pengusaha dapat berbisnis tanpa melakukan suap.
"Pencegahan di Indonesia sektor swasta seperti yang kita bilang agak unik karena dia cuma menjamin bisnis tanpa suap. Oleh karena itu kita lakukan di tiga layer," ujar Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Untuk layer pertama, kata Pahala, yakni berkaitan dengan individu. KPK memiliki gagasan agar ada satu orang di setiap perusahaan yang dapat ditanyai lembaga antikorupsi itu terkait dugaan suap atau gratifikasi.
"Yang pertama layer individu. Kami menawarkan Kadin untuk ada sertifikasi dulu gagasannya tiba-tiba begini ditiap perusahaan paling ada-lah orang satu yang bisa ditanya ini suap apa gratifikasi, ini halal apa engga nah orang itu disertifikasi namanya ahli pembangunan integritas," kata Alex.
"Dan Kadin melalui Mou 2017, memberi masukan modul sertifikasinya itu apa isinya sekarang modulnya sudah ada. Kami undang untuk seluruh perusahaan atau sektor dibawah Kadin untuk mengambil sertifikasi satu perusahaan satu orang aja cukup dan ini online gratis. Paling engga ada orang tempat nanya di dalam perusahaan ini halal apa tidak kira-kira seperti itu dari sisi korupsi," imbuhnya.
Baca Juga : KPK: Pemberantasan Korupsi Bukan Cuma Omongan tapi Serangkaian Tindakan
Cara yang kedua melalui perusahaan. KPK, kata Pahala, meminta setiap perusahaan memiliki panduan untuk menjalankan sistem manajemen anti suap
"Ada yang cerita ISO 37001 kita tidak mengendorse apapun yang dipakai sepanjang perusahaan punya panduan untuk menjalankan sistem manajemen anti suap. Kita pikir cukup namanya apapun itu boleh mau ISO, KPK juga mengeluarkan panduan dan Kadin memberi masukan secara aktif di 2017-2018," jelasnya.
"Saya sekali lagi mengundang bolehlah (Kadin) lihat sekali-kali panduannya kayak apa, beberapa perusahaan bahkan sudah punya dari headquarternya," katanya.