Seperti diketahui, video viral tersebar memperlihatkan pasangan pemuda-pemudi tengah bermesraan di depan Taman Jatiasih, Jatiasih, Kota Bekasi. Aksi tersebut kemudian direkam oleh warganet dan diunggah di media sosial.
Berdasarkan unggahan video Instagram @peristiwa_sekitar_kita terlihat video direkam dari kejauhan. Pasangan tersebut tengah berduduk-duduk di bangku taman kemudian tampak cuek bermesraan hingga berciuman meskipun kendaraan tengah ramai berlalu lalang.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Bekasi, Ade Rahmat mengatakan bahwa video tersebut diterima pihaknya pada Minggu 21 November 2021. Saat ini, pun dua sejoli itu pun tidak diketahui.
"Infonya (video) diterima pada hari minggu. Tidak dikenal siapa pelakunya,” ujar Ade ketika dikonfirmasi, Rabu 24 November 2021.
Ade mengatakan, perilaku tersebut melanggar aturan. Aksi tersebut, tambah Ade, melanggar ketertiban umum. "Melanggar. Tentang ketertiban umum terkait larangan perbuatan asusila," ujarnya.
(Arief Setyadi )