Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menteri Suharso : Revisi UU Cipta Kerja Tak Sampai 2 Tahun

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 29 November 2021 |00:47 WIB
Menteri Suharso : Revisi UU Cipta Kerja Tak Sampai 2 Tahun
Suharso Manoarfa (Foto : MPI)
A
A
A

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menghormati putusan MK terkait UU Cipta Kerja. Pemerintah akan melakukan perbaikan UU Cipta Kerja dalam kurun waktu dua tahun.

"Putusan MK telah menyatakan UU Cipta Kerja masih tetap berlaku secara konstitusional sampai dengan dilakukan perbaikan pembentukannya sesuai tenggang waktu dari MK yaitu harus dilakukan perbaikan paling lama 2 tahun sejak putusan dibacakan," ucap Airlangga.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement