Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Larangan Ekspor Biji Nikel Digugat WTO, Ketua DPD RI: Ini Soal Kedaulatan Bangsa

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 30 November 2021 |16:38 WIB
Larangan Ekspor Biji Nikel Digugat WTO, Ketua DPD RI: Ini Soal Kedaulatan Bangsa
Ketua DPD La Nyalla Mataliti (Foto: DPD)
A
A
A

Kemampuan Indonesia mengelola nikel akan menunjukan kedaulatan bangsa selain kita mampu memberikan yang terbaik bagi masyarakat, yakni merasakan manfaat dari nikel.

Pemerintah memberlakukan pelarangan ekspor nikel dan mineral ikutannya yang kemudian diputuskan untuk diolah demi industri domestik. Hal ini penting karena kebutuhan industri dalam negeri terhadap nikel tak sedikit.

"Kita juga memiliki alternatif sumber nikel dari tanaman hiper-akumulator nikel yang disebut sebagai tanaman penambang nikel, yang mampu menyerap dan menyimpan nikel dalam jumlah besar, setidaknya 1.000 mikrogram nikel per 1 gram daun kering," ucap LaNyalla.

Penemuan ini tentu harus dikembangkan lebih jauh lagi agar kita memiliki cadangan nikel serta sumber tambang lainnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement