Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum Benarkan 16 Orang yang Ditahan Anggota Aktif Pemuda Pancasila

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Selasa, 30 November 2021 |09:26 WIB
Kuasa Hukum Benarkan 16 Orang yang Ditahan Anggota Aktif Pemuda Pancasila
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Badan Penyuluhan dan Pendampingan Hukum Pemuda Pancasila (PP), Razman Arif Nasution menyebutkan, 16 orang yang ditahan di Polda Metro Jaya merupakan anggota aktif Pemuda Pancasila (PP).

16 orang tersebut ditahan karena diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali, saat aksi di depan Gedung DPR Senayan Jakarta pada 25 November 2021 silam.

Baca juga:  Kondisi AKBP Dermawan Membaik, RS Polri: Beberapa Hari ke depan Bisa Rawat Jalan

"Iya benar 16 orang tersebut merupakan anggota aktif Pemuda Pancasila, setelah kami datang melihat mereka di Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemarin," ujar Razman Arif Nasution, Selasa (30/11/2021) ketika dikonfirmasi.

Razman mengaku akan mengupayakan penangguhan terhadap para anggota PP yang ditahan kepolisian tersebut.

Baca juga:  Viral Doktrin Pemuda Pancasila Membunuh, Tidak Ada Hubungan dengan Kericurah di DPR

"Sekjen PP dan saya sudah meminta maaf (atas penganiayaan terhadap anggota kepolisian), sama sekali kami tidak punya program seperti itu," sambungnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement