Dalam penyerahan tersangka dan sejumlah barang berkas dari penyidik Polda Metro Jaya kepada Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Dki Jakarta, tersangka didampingi oleh istri Nora Candra Dewi alias Nora Alexandra dan penasehat hukumnya.
"Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan dengan memeriksa kebenaran identitas tersangka, berkas perkara, dan barang bukti berupa 2 (dua) buah Hp yaitu 1 (satu) HP merk Samsung tipe A01 Core wara hitam dan 1 (satu) HP merk Asus Z01HD yang diserahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya kepada Jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.