Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kakek di Talaud Setubuhi Cucunya hingga 10 Kali, Ini Tampang Pelaku

Subhan Sabu , Jurnalis-Rabu, 01 Desember 2021 |14:00 WIB
Kakek di Talaud Setubuhi Cucunya hingga 10 Kali, Ini Tampang Pelaku
Kakek di Talaud perkosa cucunya sendiri. (Foto: Istimewa)
A
A
A

Saat ini Penyidik Unit I Sat Reskrim sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban, para saksi dan terlapor guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement