DENPASAR - Gubernur Bali I Wayan Koster geram dengan tayangan joget Bumbung di media sosial yang menonjolkan erotisme dan mengarah ke pornografi. Dia meminta aparat segera melakukan penertiban untuk mengembalikan citra tarian tradisional di Pulau Dewata.
"Saya minta aparat berwenang, bupati/walikota, lurah, perbekel dan bendesa adat segera mengambil tindakan tegas dan langkah penertiban," kata Koster dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (1/12/2021).
Koster menyebut joged Bumbung porno itu sebagai pelecehan dan telah menimbulkan citra negatif terhadap kesenian Bali. Ia mengecam ulah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurutnya, pelecehan terhadap tarian tradisional dari Buleleng itu sudah terjadi sejak beberapa tahun. Tapi belakangan ini makin marak dan belum dapat dihentikan.
Baca juga: Gubernur Koster: Bali Darurat Sampah!
Dia meminta aparat mulai bertindak tegas dan tidak ragu-ragu lagi. Langkah itu telah memiliki dasar hukum, yakni Surat Edaran Nomor 6669 Tahun 2021 tentang perlindungan dan pelestarian Joget Bumbung sejak 1 Oktober 2021.
Baca juga: Viral Video Guru dan Siswa Joget Bareng, SMAN 1 Cisolok Disanksi
Joget Bumbung diperkirakan sudah ada sejak tahun 1940-an. Tari ini awalnya adalah sebuah tarian pergaulan yang diciptakan oleh para petani untuk menghibur dikala sedang istirahat setelah bekerja di lumbung. Hingga saat ini, joget Bumbung masih tetap dipertontonkan di berbagai acara sosial dan hiburan.
Joget Bumbung memang memiliki pesona di mata penikmat, khususnya lelaki dewasa. Di tengah membawakan tari, si penari akan menarik para penonton maju ke depan dan kemudian diajak menari. Si penari lalu menyuguhkan joget erotis.
Baca juga: Viral! Wanita Seksi Ini Malah Joget saat Diturunkan di Pinggir Tol
(Fakhrizal Fakhri )