Diketahui, Reuni 212 tetap digelar panitia meski dilarang Satgas Covid-19 dan tidak mendapat izin dari Polda Metro Jaya karena masih dalam masa pandemi. Kawasan Patung Kuda dan Monas sendiri sudah disterilkan oleh aparat dan tidak boleh digunakan untuk aksi massa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan sebelumnya mengatakan alasan pihaknya tidak mengeluarkan izin Reuni 212. Selain karena dilarang Satgas Covid-19, ini demi kebaikan bersama.
Menurut Zulpan, tidak keluarnya izin Reuni 212 bukan untuk mengekang kebebasan berpendapat masyarakat di muka umum. Faktor kepentingan kesehatan masyarakat di tengah pandemi menjadi acuan pihaknya saat tidak mengeluarkan izin kegiatan tersebut.
(Awaludin)