SUKABUMI - Malang nasib MN, bocah berusia 12 tahun yang menjadi korban kekerasan oleh orang tak dikenal (OTK). Bocah disabilitas itu mengalami kejadian tersebut di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Kamis 2 Desember 2021. Terdapat luka sundutan rokok, kuku jari kaki korban juga dicabut.
Kapolsek Tegalbuleud, Iptu Deni Miharja membenarkan adanya bocah penyandang disabilitas yang mengalami peristiwa kekerasan tersebut. "Korban diantar keluarganya siang tadi untuk membuat laporan ke Mapolsek Tegalbuleud," ujar Deni kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).
Baca Juga:Â Kemenkumham Tindak Tegas Petugas Lapas Yogyakarta Jika Terbukti Menyiksa Narapidana
Saat ini, kasusnya masih dalam tahap penyelidikan Polsek Tegalbuelud. "Kami kesulitan dalam hal pemeriksaan untuk mengungkap pelakunya. Karena korban telah mengalami disabilitas atau gagu. Sehingga, tidak banyak informasi yang bisa kami diperoleh," ujarnya.
Meski demikian, dirinya telah memastikan akan terus melakukan penyelidikan lebih dalam lagi. Salah satunya, melakukan identifikasi visual terhadap orang-orang yang mungkin korban kenal.
"Kondisi korban memang dicabut kuku jari kakinya, selain itu ada luka sundutan rokok pada bagian bibirnya. Siang tadi sudah melapor ke sini didampingi pamannya," ujar Deni.
Baca Juga:Â Â Polda Jatim Tetapkan 72 Pesilat Jadi Tersangka Kasus Kekerasan
Sementara itu, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Yani Jatnika Marwan, mengaku sangat prihatin terkait kasus kekerasan yang menimpa seorang bocah yang dilakukan orang tidak dikenal. Selain terdapat luka sundutan rokok, kuku jari kaki korban juga dicabut.
"Saya sangat prihatin dengan keadaannya. Kalau memang itu korban kekerasan. Iya, harus dicari siapa pelakunya dan harus sampai dapat," ujar Yani.
Follow Berita Okezone di Google News