Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi: Novia Widyasari Lakukan Aborsi Dua Kali

Avirista Midaada , Jurnalis-Minggu, 05 Desember 2021 |01:57 WIB
Polisi: Novia Widyasari Lakukan Aborsi Dua Kali
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Ia menambahkan bahwa oknum polisi berinisial R itu akan diperiksa secara internal dengan ketentuan Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik yaitu dijerat dengan Pasal 7 dan 11. Secara pidana umum juga akan dijerat Pasal 348 Juncto 55.

"Kita akan menerapkan pasal-pasal tersebut kepada anggota yang melalukan pelanggaran. Sehingga tidak pandang bulu, dan hari ini yang terduga sudah diamankan di Polres Mojokerto Kabupaten," tandasnya.

Baca juga: Putus Cinta, Mahasiswi Tewas Diduga Minum Racun di Samping Makam Ayahnya

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement