Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengungsi Rohingya Gugat Facebook Rp2.160 Triliun Terkait Kekerasan di Myanmar

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 07 Desember 2021 |12:33 WIB
Pengungsi Rohingya Gugat Facebook Rp2.160 Triliun Terkait Kekerasan di Myanmar
Foto: Reuters.
A
A
A

Pengadilan Kriminal Internasional telah membuka kasus atas tuduhan kejahatan di wilayah tersebut. Pada September, seorang hakim federal AS memerintahkan Facebook untuk merilis catatan akun yang terkait dengan kekerasan anti-Rohingya di Myanmar yang telah ditutup oleh raksasa media sosial itu.

Gugatan class action baru merujuk klaim oleh pelapor Facebook Frances Haugen, yang membocorkan cache dokumen internal tahun ini, bahwa perusahaan tidak mengawasi konten yang kasar di negara-negara di mana komentar semacam itu kemungkinan besar akan menyebabkan kerugian paling besar.

Keluhan tersebut juga mengutip laporan media baru-baru ini, termasuk laporan Reuters bulan lalu, bahwa militer Myanmar menggunakan akun media sosial palsu untuk terlibat dalam apa yang secara luas disebut militer sebagai "pertempuran informasi."

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement