Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Munarman Digelar Secara Offline Pekan Depan

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Rabu, 08 Desember 2021 |14:28 WIB
Sidang Munarman Digelar Secara <i>Offline</i> Pekan Depan
Munarman (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Permohonan mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman terkait sidang perkara dugaan tindak pidana terorisme yang digelar secara offline dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan setuju untuk menghadirkan Munarman dalam persidangan dengan alasan sidang online dapat terganggu lantaran terkendala sinyal.

"Maka permohonan sidang offline terdakwa dapat dikabulkan," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).

Majelis Hakim menyatakan sidang dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman dihadirkan secara offline dengan catatan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Baca Juga : Terjerat Kasus Terorisme, Tubuh Munarman Kurus saat Dipenjara

"Mengabulkan permohonan, memerintahkan JPU (Jaksa Penuntut Umum) menghadirkan terdakwa pada sidang selanjutnya secara offline," ujarnya.

Menanggapi penetapan tersebut JPU menyatakan tidak keberatan atas keputusan Majelis Hakim, mereka hanya meminta sidang hari ini tetap digelar karena sudah menyiapkan pembacaan dakwaan untuk Munarman.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement