BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan pencegahan penularan Covid-19 akan tetap dikencangkan. Meskipun, pemerintah pusat membatalkan rencana kebijakan PPKM Level 3 serentak se-indonesia pada natal dan tahun baru 2022.
Pria yang biasa disapa Kang Emil itu mengatakan pemerintah pusat akan menerapkan regulasi pencegahan sesuai level kewaspadaan di daerah masing-masing. Jabar pun membuat tiga kebijakan, yang pertama pengetatan protokol kesehatan tetap dilakukan//
Kemudian, pihaknya juga membuat sejumlah aturan pada saat nataru, Diantaranya larangan melakukan perayaan pergantian tahun secara publik dan massal di hotel-hotel, gedung-gedung, tempat-tempat outdoor.
Baca juga:Â Romantisnya Ridwan Kamil, 'Borong' Toko Bunga untuk Istri di Ultah Ke-25
“Konvoi di malam tahun baru juga dilarang,” ujar Kang Emil, Rabu (8/12/2021).
Kebijakan yang ketiga adalah kapasitas tempat-tempat wisata dibatasi maksimal 75 persen dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi wajib diterapkan.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP