“Soal PeduliLindungi masih perlu ada pembenahan. Kami akan menindak tegas pengelola yang mengabaikan PeduliLindungi,” ucapnya.
Ridwan kamil menegaskan pengetatan kegiatan masyarakat tetap perlu dilakukan, meskipun pemerintah pusat tidak memberlakukan PPKM Level 3 secara serentak di Pulau Jawa dan Bali.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.