PEMALANG - Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo didampingi Kasat Reskrim AKP Achirul Yahya dan anggota bersilaturahmi di rumah seorang pelapor terkait penanganan kasus persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak tiri yang sempat viral, Rabu (8/12/2021).
Ditemui langsung oleh pelapor SM (44) di rumahnya, Comal, Pemalang, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang telah menangani kasus yang dilaporkan oleh pelapor dengan baik.
"Kedatangan kami di sini, untuk memberikan rasa keadilan dan memberikan kepastian hukum terhadap kasus yang ditangani oleh Polres Pemalang," kata Kapolres Pemalang.
Dalam penanganan kasus tersebut, Kapolres Pemalang mengungkapkan, sampai saat ini Polres Pemalang masih melakukan pengejaran pada tersangka.
"Mohon dukungan dan doanya dari Ibu SM, semoga pelaku dapat segera kita amankan dan dapat segera diproses secara hukum," kata Kapolres.