"PLN sebagai BUMN dengan aset terbesar melakukan langkah kolaborasi strategis dalam proses sertifikasi aset tanah yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Darmawan.
Dia menyebutkan, aset tanah yang telah disertifikasi dari hasil kerja sama penyelamatan aset PLN tersebut sebanyak 20.507 sertifikat selama 2020, dengan total nilai yang cukup signifikan yaitu Rp6,3 triliun. Adapun sepanjang Januari hingga 1 Desember 2021 telah diterbitkan 17.971 sertifikat tanah.
Jika dikalkulasikan, maka PLN telah berhasil mengamankan 66.056 sertifikat tanah yang tersebar di seluruh Indonesia, atau sekitar 61,9 persen dari 106.656 bidang tanah yang harus dilegalkan dan disertifikasi sebagai aset milik negara yang dipercayakan kepada PLN.
Menurut Darmawan, hal ini merupakan pencapaian luar biasa, mengingat sejak PLN berdiri hingga 2019, baru 30,7 persen aset tanah yang telah disertifikat. Melalui kerja sama ini, PLN menargetkan sertifikasi seluruh aset tanah perseroan tuntas pada 2023.
"Pencapaian ini tak lepas dari dukungan KPK, serta Kementerian ATR/BPN. Jika harus mengurus satu per satu dengan cara konvensional seperti dulu, tidak cukup satu abad untuk menyelesaikan semuanya," ujarnya.