JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) mendapatkan penghargaan kategori aparat penegak hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Alasan penghargaan ini diberikan karena Kejati NTT berhasil melakukan penanganan tindak pidana korupsi terbaik. Selanjutnya, diperoleh juga perkara dinyatakan P-21 terbanyak oleh Kejati NTT.
Penghargaan tersebut diberikan pada acara hari antikorupsi korupsi sedunia (Hakordia) tahun 2021 yang dilaksanakan pada hari ini Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Konfirmasi Aliran Uang Suap "Ketok Palu", KPK Periksa Ibu dan Mantan Istri Zumi Zola
Baca juga: Wapres Maruf Ungkap Langkah-Langkah Pemerintah untuk Tutup Celah Korupsi
Kejati NTT juga mengadili perkara dengan kerugian negara terbesar berdasarkan hasil laporan auditor. Kejati NTT juga menetapkan tersangka terbanyak dan melakukan asset recovery tahap eksekusi terbanyak dari aparat penegak hukum lainnya.
Selain Kejati NTT, penghargaan penegak hukum juga diberikan kepada Kapolda Sumatera Utara, Kapolda Papua, dan Kepala perwakilan BPKP Jawa Timur.
KPK menggelar puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 dengan mengusung tema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”.
Peringatan yang digelar di Gedung Merah Putih KPK ini dihadiri secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Ma’aruf Amin, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, serta seluruh Pimpinan KPK
Kegiatan ini juga dihadiri jajaran Kementerian/Lembaga, Gubernur, Walikota, Bupati, Forkompinda, BUMN/BUMD, serta pegiat antikorupsi lainnya melalui daring.
Hakordia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember ini dimaknai sebagai gerakan global untuk mengampanyekan kesadaran masyarakat dunia tentang budaya antikorupsi. Oleh karenanya, KPK melalui momentum peringatan ini mengajak segenap anak bangsa untuk bisa mengambil peran melakukan aksi pemberantasan korupsi.
“Dengan kekuatan kebudayaan yang besar dan nilai-nilai keadaban budaya yang luhur itulah maka Bangsa Indonesia dalam Hakordia 2021 ini harus menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh kalah dan runtuh akibat korupsi,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.
(Widi Agustian)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.