SERDANG BEDAGAI - Seorang ayah yang mencabuli anaknya di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya telah ditangkap. "Pelaku inisial H sudah ditangkap di wilayah Subussalam, Aceh," ujarnya, Rabu (8/12/2021).
Ia mengatakan, pelaku masih dalam perjalanan untuk dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai guna diproses lebih lanjut. "Saat ini pelaku masih dalam perjalanan," katanya.
Sebagaimana diketahui, kasus pencabulan terhadap anak kandung ini menjadi perhatian setelah MAS ibu korban mengunggah kasusnya di media sosial.
Baca Juga : Santriwati Korban Pemerkosaan Guru Cabul di Bandung Lahirkan 8 Bayi
MAS telah melaporkan kasus pencabulan itu ke Polres Serdang Bedagai pada Mei 2021 yang dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan nomor STTLP/97/V/2021/SU/RES SERGAI.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.