DENPASAR - Warga negara Ukraina, Khrystyana Baklanova (33), pelaku kejahatan skimming ditangkap Polda Bali dari sebuah villa di Kuta Selatan. Bule cantik itu membobol rekening hingga miliaran rupiah.
"Pelaku merupakan jaringan internasional. Sindikatnya ada yang ditangkap di Surabaya dan Jawa Tengah. Total kerugian sampai Rp7 miliar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Ary Satryan dalam jumpa pers, Kamis (9/12/2021).
Baca Juga: 2 WNA Asal Bulgaria Ditangkap Terkait Kasus Skimming
Dia menjelaskan, pelaku ditangkap di sebuah vila di daerah Ungasan, Kuta Selatan, Badung. Di vila itu, polisi menemukan 40 kartu magnetik yang berisi data nasabah bank, kartu debet, laptop dan sejumlah barang bukti lainnya.
Terungkapnya kasus itu bermula dari laporan dua nasabah di Bau Bau, Sulawesi Selatan, 1 Desember 2021 lalu. Keduanya kehilangan saldo sebesar Rp325 juta tanpa melakukan transaksi.