Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya transaksi sebuah ATM di dalam toko berjaring di Jalan Raya Uluwatu. Waktu dan nilai transaksi yang dilakukan sama persis dengan laporan nasabah.
Berbekal rekaman CCTV yang terpasang di toko, pelaku akhirnya ditangkap. Polisi juga mengamankan jaket, jas hujan, helm dan rambut palsu yang dipakai pelaku saat beraksi.
Baca Juga: 2 WN Turki Divonis 30 Bulan Penjara Terkait Kasus Skimming
Kepada polisi, pelaku mengatakan telah melakukan transfer lebih dari 15 kali dengan kartu magnetik. "Uang nasabah ini ditransfer ke virtual account. Kartunya diperoleh dari seseorang yang masih kita kejar," ungkap Ary.
(Arief Setyadi )