Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dirut BPJAMSOSTEK Apresiasi Pemkab Kukar Concern terhadap Pekerja Rentan

Agustina Wulandari , Jurnalis-Jum'at, 10 Desember 2021 |19:22 WIB
Dirut BPJAMSOSTEK Apresiasi Pemkab Kukar <i>Concern</i> terhadap Pekerja Rentan
Foto: Dok.BPJAMSOSTEK
A
A
A

TENGGARONG, KALTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mendaftarkan 35.440 pekerja rentan di wilayahnya dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Atas komitmen tinggi tersebut BPJS Ketenagakerjaan atau biasa disapa BPJAMSOSTEK memberikan piagam penghargaan kepada Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah yang diserahkan langsung oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo di Gedung Pendopo Bupati, Kamis (9/12).

Pekerja rentan yang didaftarkan tersebut terdiri dari pekerja tani, nelayan, dan buruh lepas yang ada di data Dinas Sosial Kabupaten Kukar. Total anggaran yang digunakan dalam pemberian perlindungan tersebut sebesar Rp1,78 miliar yang bersumber dari anggaran APBD Pemkab Kukar.

Baca Juga: Begini Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Online

Anggoro Eko Cahyo dalam sambutannya mengapresiasi komitmen tinggi yang ditunjukan oleh Pemkab Kukar. “Kami hadir mengapresiasi Bapak Bupati Edi karena beliau sangat concern pada pekerja rentan, dan memang tugas kami sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang merupakan perangkat pemerintah untuk melaksanakan janji bahwa negara hadir di setiap para pekerja, dan juga ditegaskan dengan Inpres No 2 Tahun 2021,” ujarnya.

Selain memberikan penghargaan kepada Pemkab Kukar, dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian dan Manfaat Beasiswa kepada ahli waris dan anak pekerja rentan dan Non ASN yang meninggal dunia. Jumlah santunan Jaminan Kematian (JKM) yang diberikan sebesar Rp168 juta untuk 4 ahli waris serta Manfaat Beasiswa untuk anak sebesar Rp216 juta sehingga total yang diberikan mencapai Rp384 juta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement