Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

China Repatriasi 1.114 Koruptor, Sita Rp36 Triliun

Antara , Jurnalis-Jum'at, 10 Desember 2021 |05:15 WIB
China Repatriasi 1.114 Koruptor, Sita Rp36 Triliun
China repatriasi 1.114 koruptor (Foto: Antara/Reuters)
A
A
A

BEIJING - Lembaga antikorupsi China berhasil membawa pulang 1.114 koruptor dari luar negeri dengan menyita 16 miliar yuan atau sekitar Rp36 triliun selama periode Januari – November 2021.

Komite Sentral Inspeksi Disiplin (CCDI) Partai Komunis China kepada pers di Beijing, Kamis (9/12), menyebutkan dari 1.114 koruptor itu terdapat 16 nama di antaranya tercantum dalam red notice Interpol.

Salah satunya Fan Jiping yang diduga melakukan tindak pencucian uang kemudian direpatriasi dari Serbia ke China pada Rabu (1/12).

Perempuan berusia 46 tahun itu merupakan mantan istri bekas pejabat senior CPC Kota Harbin, Provinsi Heilongjiang.

Baca juga: Demi Penghematan dan Antikorupsi, China Larang Pesta Ulang Tahun hingga Pemakaman

Dia dituduh menggunakan uang yang didapat bekas suaminya dari berbagai tindak penyuapan untuk membeli surat-surat berharga dan properti.

Fan kabur ke luar negeri pada Juli 2019 dan Interpol mengeluarkan red notice pada Desember 2019.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement